Ketika regulator merilis daftar HSC, MSCI terlebih dahulu membuka konsultasi dengan pelaku pasar untuk menentukan perlakuan terhadap saham yang masuk daftar tersebut, termasuk kemungkinan penghapusan dari indeks, timeline re-inclusion, dan syarat free float.
Jika pendekatan serupa diterapkan di Indonesia, saham MSCI Indonesia yang masuk daftar HSC berisiko dihapus dari MSCI Global Investable Market Indexes.
Indo Premier mencatat, saham yang masuk daftar HSC tidak akan memenuhi syarat untuk tetap berada dalam indeks MSCI dan tidak dapat langsung masuk kembali.
“Jika MSCI menerapkan perlakuan serupa, saham konstituen MSCI Indonesia yang masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) berisiko dihapus dari indeks dan tidak akan memenuhi syarat untuk masuk kembali setidaknya selama 12 bulan sejak saham tersebut tercantum dalam daftar HSC,” tulis riset Indo Premier.
Selain itu, kata Indo Premier saham dalam daftar HSC juga tidak akan memenuhi syarat untuk inklusi hingga terdapat pengungkapan lebih lanjut yang mengonfirmasi peningkatan free float minimal sekitar 15 persen atau lebih.