IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT I) atau Rights Issue kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Perseroan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya 18,86 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PUT I.
Pemerintah, selaku pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75 persen akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik Pemerintah, 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian; dan 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
Sehubungan dengan nilai harga pasar wajar saham 99,99 persen saham dalam Pegadaian dan 99,99 persen saham dalam PNM, Penilai yang telah ditunjuk Perseroan yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan telah menyatakan bahwa nilai pasar wajar Pegadaian pada 31 Maret 2021 sebesar Rp48,67 triliun dan nilai pasar wajar PNM pada tanggal 31 Maret 2021 adalah sebesar Rp6,10 triliun. Hal ini juga memperhatikan keputusan Pemerintah sebagai pemegang saham yang akan melakukan penyetoran sesuai penilaian independen KJPP.
"Dengan demikian, nilai inbreng atas saham Pegadaian dan PNM kepada Perseroan seluruhnya bernilai sekitar Rp54,77 triliun. Apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi hak nya sesuai porsinya maka perkiraan dana tunai yang dapat dihasilkan dari rencana PUT I maksimal bernilai sekitar Rp41,15 triliun," dikutip dari prospektus BBRI, Selasa (27/7/2021).
Perseroan menjelaskan, pernyataan pendaftaran efek ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun belum memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Jika pernyataan efektif OJK keluar sesuai yang diperkirakan, maka jadwal perdagangan saham tanpa HMETD akan dimulai pada 8 September 2021.
Berikut jadwal sementara pelaksanaan PUT I BBRI:
- Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 22 Juli 2021
- Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK 30 Agustus 2021
- Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 9 September 2021
- Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di
• Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 September 2021
• Pasar Tunai 9 September 2021
- Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di:
• Pasar Reguler dan Negosiasi 8 September 2021
• Pasar Tunai 10 September 2021
- Tanggal Distribusi Sertifikat Bukti HMETD 10 September 2021
- Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 13 September 2021
- Periode Perdagangan HMETD 13 – 22 September 2021
- Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 13 – 22 September 2021
- Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 15 – 24 September 2021
- Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 24 September 2021
- Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan 27 September 2021
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan 29 September 2021. (TIA)