IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT I) atau Rights Issue kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Perseroan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya 18,86 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PUT I.
Pemerintah, selaku pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75 persen akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik Pemerintah, 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian; dan 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
Sehubungan dengan nilai harga pasar wajar saham 99,99 persen saham dalam Pegadaian dan 99,99 persen saham dalam PNM, Penilai yang telah ditunjuk Perseroan yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan telah menyatakan bahwa nilai pasar wajar Pegadaian pada 31 Maret 2021 sebesar Rp48,67 triliun dan nilai pasar wajar PNM pada tanggal 31 Maret 2021 adalah sebesar Rp6,10 triliun. Hal ini juga memperhatikan keputusan Pemerintah sebagai pemegang saham yang akan melakukan penyetoran sesuai penilaian independen KJPP.
"Dengan demikian, nilai inbreng atas saham Pegadaian dan PNM kepada Perseroan seluruhnya bernilai sekitar Rp54,77 triliun. Apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi hak nya sesuai porsinya maka perkiraan dana tunai yang dapat dihasilkan dari rencana PUT I maksimal bernilai sekitar Rp41,15 triliun," dikutip dari prospektus BBRI, Selasa (27/7/2021).