IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Utama BBTN Haru Koesmahargyo mengatakan, aksi korporasi tersebut merupakan salah satu langkah perseroan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan kredit perumahan rakyat (KPR). Sebagaimana diketahui, BTN merupakan bank yang berfokus pada segmen pembiayaan KPR.
“Karena saat ini perseroan sedang terbatas dari segi permodalan. Melalui rights issue ini kami ingin meningkatkan kemampuan kapasitas pembiayaan kredit,” kata Haru dalam 2nd Session Closing IDX Channel, Jumat (30/9/2022).
Haru menjelaskan, perseroan ingin meningkatkan kapasitas pembiayaan KPR dari sebelumnya sebanyak 800 ribu unit dalam lima tahun, menjadi 1,3 juta unit dalam lima tahun, atau secara rata-rata sebanyak 160 ribu unit per tahun.