"Guna menutupi transaksi tersebut, maka pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang ditetapkan Antam, sehingga Antam tak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan uang yang ditransaksikan," terang Kuntadi.
Akibat adanya selisih, para pelaku selanjutnya membuat surat yang diduga palsu, yang pada intinya menyatakan seolah bahwa benar transaksi telah dilakukan, dan benar bahwa pihak Antam telah menyerahkan logam mulia.
"Akibatnya, jumlah uang yang diberikan tersangka dan yang diserahkan Antam ada selisih yang cukup besar, padahal saat itu Antam tidak menerapkan diskon," pungkas Kuntadi.
(FAY)