Selain ditetapkannya laba bersih untuk dividen, RUPST juga menyetujui laporan tahunan, disahkannya laporan keuangan konsolidasian, disetujuinya laporan pengawasan dewan komisaris, disahkannya laporan tahunan dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan tahun buku 2021.
Selanjutnya ditetapkannya tantiem untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2021 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2022.
Kemudian disetujui juga akuntan publik, untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan program pendanaan UMKM tahun buku 2022 dan disetujui pula perubahan anggaran dasar perseroan.
"Dalam RUPS juga menyetujui tidak ada perubahan susunan pengurus perseroan. Dewan direksi yang ada tetap tidak ada perubahan," tutup Arsal. (RAMA)