IDXChannel - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD/rights issue). Jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam rights issue ini sejumlah 22,90 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp70 per saham.
Dalam aksi korporasi ini, BRMS akan mengantongi dana segar senilai Rp1,6 triliun. Setiap pemilik 400 saham BRMS saat ini memiliki hak untuk membeli 129 saham baru yang diterbitkan. Sementara 250 saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD tersebut melekat 267 waran. Pemilik 1 waran memiliki kesempatan untuk membeli 1 saham BRMS di harga Rp70 per saham.
Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi BRMS. Sebanyak US$48 juta untuk pembangunan pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 4.000 ton per hari di Palu. Sebanyak US$23 juta untuk pengeboran di empat prospek emas untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih di Palu.
Sebanyak US$5,25 juta untuk pengeboran di dua prospek emas untuk menambah jumlah cadangan serta sumber daya bijih di Gorontalo. Sedangkan sebanyak US$29 juta untuk pelunasan tagihan BRMS dan unit usahanya, termasuk diantaranya, persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pertama dengan kapasitas 500 ton per hari di Palu yang telah beroperasi sejak Februari 2020.
Adapun jadwal rights issue BRMS adalah, cum date pada 26 Maret 2021 (pasar reguler & negosiasi) dan 30 Maret 2021 (pasar tunai), ex date pada 29 Maret 2021 (pasar reguler & negosiasi) dan 31 Maret 2021 (pasar tunai), recording date pada 30 Maret 2021, Periode pelaksanaan PMHMETD pada 1–9 April 2021, dan periode pelaksanaan Waran pada 6–29 Oktober 2021. (TIA)