sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bumiputera Didemo Nasabah, Dirut Janji Cicil Klaim Pemegang Polis

Market news editor Fahmi Abidin
22/10/2020 09:00 WIB
Sekitar 60 orang pemegang polis asuransi Bumiputera melakukan aksi unjuk rasa damai di trotoar Wisma Bumiputera.
Bumiputera Didemo Nasabah, Dirut Janji Cicil Klaim Pemegang Polis. (Foto: Ist)
Bumiputera Didemo Nasabah, Dirut Janji Cicil Klaim Pemegang Polis. (Foto: Ist)

IDXChannel - Sekitar 60 orang pemegang polis asuransi Bumiputera melakukan aksi unjuk rasa damai di trotoar Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/10). Sejak pagi melakukan aksi untuk meminta kejelasan dan kepastian waktu pembayaran klaimnya sejak dua tahun silam.

Jelang siang, manajemen Bumiputera menerima lima perwakilan pemegang polis Bumiputera Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat yang sedang berdemo. Sedangkan di lantai 5 Wisma Bumiputera, Direktur Utama Bumiputera Faizal Karim menerima perwakilan itu. Faizal ditemani oleh Direktur SDM Dena Chaerudin, sekretaris perusahaan, dan Asisten Direktur Pemasaran Jaka Irwanta.

Pada pertemuan tersebut, Fien Mangiri, Koordinator Nasabah Gagal Bayar Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat, menyerahkan data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB). Total ada lebih dari 280 polis yang dikumpulkan, senilai Rp 9 miliar.

Faizal Karim, Direktur Utama Bumiputera, memaklumi aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Ibu Fiend dan kelompoknya. Menurutnya, kondisi sekarang tak lepas dari gangguan keuangan Bumiputera sejak 2016. Saat ini kondisi keuangan semakin parah dan dewan direksi tengah menyelamatkan Bumiputera sesuai kesempatan yang diberikan oleh komisaris dan badan perwakilan anggota (BPA).

“Beri kami waktu supaya bisa membayarkan pemegang polis yang jatuh tempo,” ujar Faizal. Pada kesempatan ini, ia pun berjanji membayar klaim pemegang polis yang sudah jatuh tempo dalam waktu dekat.

Ditegaskan Faizal bahwa pihaknya akan menyelesaikan semua kewajiban pemegang polis yang jatuh tempo. “Keyakinan pembayaran ini berdasarkan aset properti Bumiputera, sesuai pembukuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilainya Rp 10,3 triliun. Aset ini akan kami olah untuk mencari uang supaya menyelesaikan polis jatuh tempo ini,” ucapnya.

Namun, Faizal menegaskan sulit memberikan kepastian waktu pembayaran yang dijanjikannya.

Dena Chaerudin, Direktur SDM Bumiputera, menambahkan direksi sedang mempersiapkan surat ke OJK untuk meminta pencairan kelebihan dana cadangan 2019. Nilainya diperkirakan sekitar Rp 100 miliar. Langkah ini diambil karena OJK melarang direksi menjual aset-aset Bumiputera.

“Pencairan dana cadangan ini tidak bisa 100 persen, biasanya hanya 80 persen. Inilah yang sedang kami upayakan untuk membayar klaim pemegang polis yang jatuh tempo. Kami upayakan kelebihan dana cadangan ini sekarang,” katanya. (*)

Advertisement
Advertisement