IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perubahan kalender libur bursa saham merespons cuti bersama Lebaran Haji 2023. Berdasarkan informasi yang disampaikan bursa pada hari ini Selasa (20/6/2023), libur nasional yang tadinya hanya satu hari yaitu pada tanggal 29 Juni 2023, berubaha menjadi tiga hari. Hal tersebut terjadi usai pemerintah menambah dua hari libur cuti, yaitu pada hari Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.
"Keputusan tersebut merujuk pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara darn Reformasi Birokrasi Indonesia tanggal 16 Juni 2023 Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Kepurusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara darn Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022 Tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dengan ini bursa menyampaikan perubahan kalender libur bursa Tahun 2023," jelas pengumuman BEI dikutip, Selasa (20/6)
Surat yang ditanda tangani oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar tersebut menjelaskan perubahan kalender libur bursa tahun 2023 dapat disesuaikan kembali.
Apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
(SLF)