Namun dalam perkembangan terbaru, OASA menyampaikan rencana perubahan alokasi dana yang sebelumnya diperuntukkan bagi PT Telesys Indonesia.
Dana tersebut kini direncanakan untuk dialihkan ke proyek pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur. Fokus proyek termasuk, namun tidak terbatas pada, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) serta proyek pengolahan sampah menjadi energi di Cipeucang, Tangerang Selatan dan wilayah barat DKI Jakarta.
Sehubungan dengan perubahan ini, OASA telah menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Agustus 2025.
"Salah satu mata acara dalam rapat tersebut yakni meminta perserujuan Perubahan Penggunaan Dana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I sesuai dengan POJK 14," kata manajemen menjawab pertanyaan Bursa, Senin (7/7/2025).
Sebagai catatan, saham OASA saat ini masuk dalam Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (PPK FCA) dengan kriteria L, karena perseroan belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024.