sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUVA dan MINA Buka Suara soal Tersangka Kasus Tindak Pidana Pasar Modal Minna Padi

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
06/02/2026 05:30 WIB
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) menyatakan, tidak memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pasar Modal.
BUVA dan MINA Buka Suara soal Tersangka Kasus Tindak Pidana Pasar Modal Minna Padi. (Foto Istimewa)
BUVA dan MINA Buka Suara soal Tersangka Kasus Tindak Pidana Pasar Modal Minna Padi. (Foto Istimewa)

Perseroan juga menegaskan tidak terdapat pengendalian secara langsung maupun tidak langsung oleh ESO, EL, ataupun MPAM.

Seluruh kegiatan usaha dan pengambilan keputusan perseroan dilakukan secara independen oleh manajemen perseroan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

"Perseroan berkomitmen untuk menjaga integritas informasi publik dan memastikan bahwa setiap informasi material disampaikan secara transparan dan tepat waktu melalui mekanisme keterbukaan informasi, guna melindungi kepentingan pemegang saham, investor, dan pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Sebagai informasi, Dirtipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka terkait para pejabat dari PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) terkait kasus dugaan kejahatan pasar modal insider trading (jual beli saham lewat orang dalam).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement