IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan melakukan pembelian kembali saham yang dikeluarkan perseroan alias buyback.
Jumlah saham yang akan dibeli emiten properti ini sebesar 127.450.000 lembar saham atau sebesar 0,980% dari total modal ditempatkan dan disetor.
"Total anggaran (buyback) sebesar Rp65 miliar," kata manajemen dalam prospektus, Selasa (18/4/2023).
Berdasarkan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanggal pelaksanaan buyback akan dilakukan maksimal tiga bulan sejak pengumuman per Selasa (18/4).
Adapun harga buyback saham perseroan ditetapkan paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di bursa selama 90 hari terakhir.