sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buyback Saham Tanpa RUPS Cukup, Pasar Dinilai Tak Butuh Stimulus Tambahan

Market news editor Desi Angriani
25/03/2025 11:22 WIB
Investor institusi atau domestik dapat menyerap keluarnya asing dari pasar modal dengan menggelar buyback saham tanpa persetujuan RUPS.
Buyback Saham Tanpa RUPS Cukup, Pasar Dinilai Tak Butuh Stimulus Tambahan (Foto: dok Freepik)
Buyback Saham Tanpa RUPS Cukup, Pasar Dinilai Tak Butuh Stimulus Tambahan (Foto: dok Freepik)

“Yang perlu diperhatikan adalah periode buyback serta nilai buyback-nya di angka berapa,” kata Michael kepada IDX Channel, Senin (24/3/2025).

Sebagai informasi, hajatan buyback saham tanpa RUPS langsung dieksekusi oleh empat emiten milik Prajogo Pangestu dengan total nilai Rp5 triliun pada 21 Maret–20 Juni 2025, menyusul aturan OJK tersebut.

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masing-masing mengalokasikan Rp2 triliun, dengan target buyback 0,29 persen dan 0,2 persen dari total saham.

Sementara itu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) masing-masing menganggarkan Rp500 miliar untuk membeli kembali 0,7 persen dan 0,55 persen saham.

Harga buyback maksimal ditetapkan Rp8.000 per saham untuk TPIA dan CUAN, Rp7.475 untuk BREN, serta Rp760 untuk BRPT.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement