Dengan berakhirnya IUP BKL, maka anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung oleh BYAN itu, tidak lagi memiliki IUP eksplorasi seluas 7.000 hektare (ha), yang berlokasi di Kecamatan Long Bangun, Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan," ujarnya.
(RNA)