Sebagai informasi, pasca diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020, hingga 31 Mei 2021 kemarin, total penyelenggara sudah bertambah menjadi 5. Di samping itu, jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan Equity Crowd Funding (ECF) juga mengalami pertumbuhan sebesar 17,05 persen year to date (ytd) menjadi 151 penerbit.
Jumlah dana yang berhasil dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 43,02 persen (ytd) menjadi sebesar Rp273,47 miliar.
"Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan sebesar 49,06 persen (ytd), dari sebelumnya per 31 Desember 2020 hanya berjumlah 22.341, menjadi sebanyak 33.302 investor," pungkasnya. (RAMA)