sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Perdagangan Karbon: Upaya untuk Mengatasi Perubahan Iklim

Market news editor Rizki Setyo Nugroho
19/09/2023 16:41 WIB
Mekanisme atau cara perdagangan karbon mungkin belum diketahui oleh banyak orang. 
Cara Perdagangan Karbon: Upaya untuk Mengatasi Perubahan Iklim (Foto: MNC Media)
Cara Perdagangan Karbon: Upaya untuk Mengatasi Perubahan Iklim (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mekanisme atau cara perdagangan karbon mungkin belum diketahui oleh banyak orang. 

Perubahan iklim telah menjadi isu global yang mendesak, dan karbon dioksida (CO2) adalah salah satu gas rumah kaca utama yang berkontribusi terhadap perubahan ini. Salah satu upaya penting dalam mengatasi perubahan iklim adalah perdagangan karbon

Apa Itu Perdagangan Karbon?

Perdagangan karbon, juga dikenal sebagai perdagangan emisi, adalah sistem yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan memberikan insentif finansial kepada perusahaan atau negara yang berhasil mengurangi emisi mereka. Ini dilakukan melalui alokasi kuota emisi atau izin karbon, yang kemudian dapat diperdagangkan di pasar karbon. Konsep intinya adalah memberikan nilai ekonomi pada pengurangan emisi.

Cara Perdagangan Karbon

Dilansir dari Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, ada beberapa mekanisme perdagangan emisi yang diterapkan, yakni perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja (result-based payment), pungutan atas karbon, dan mekanisme lain sesuai perkembangan ilmu dan teknologi. 

1. Perdagangan Karbon

Perdagangan karbon disebut juga sebagai perdagangan emisi. Terdapat dua mekanisme yang berlaku, yakni:

· Perdagangan Emisi (Cap and Trade)

Perdagangan karbon dalam konteks ini mengacu pada sistem pertukaran emisi karbon antara pelaku usaha dari berbagai sektor. Lima sektor telah ditentukan sesuai dengan NDC (Target Kontribusi Nasional yang Ditentukan Sendiri): energi, kehutanan dan penggunaan lahan, pertanian, limbah, serta industri dan proses produksi. 

Masing-masing sektor dipimpin oleh seorang Menteri yang menetapkan batas maksimum emisi (cap) yang diperbolehkan untuk dihasilkan oleh setiap pelaku usaha dalam sektor tersebut. Jika sebuah entitas bisnis melebihi batas emisi yang telah ditetapkan, mereka diwajibkan untuk membeli kredit karbon ekstra dari mereka yang berhasil membatasi emisi mereka di bawah batas yang ditentukan.

· Carbon Offset

Offset adalah suatu bentuk kompensasi. Kompensasi emisi digunakan untuk sektor yang tidak memiliki alokasi emisi yang cukup. 

Entitas yang menghasilkan emisi di atas batas dasar (baseline), dapat membeli surplus emisi tersebut dari pihak-pihak yang berkontribusi dalam upaya penyerapan karbon. Offset emisi dapat dicapai melalui perdagangan di bursa karbon atau melalui transaksi langsung antara penjual dan pembeli.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement