sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

CBRE Buka Suara soal Gugatan Wanprestasi Navios di PN Jakpus

Market news editor Shifa Nurhaliza Putri
03/09/2026 11:25 WIB
Perseroan menyatakan seluruh kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan transaksi yang menjadi dasar gugatan telah diselesaikan.
CBRE Buka Suara soal Gugatan Wanprestasi Navios di PN Jakpus. (Foto: Ilustrasi)
CBRE Buka Suara soal Gugatan Wanprestasi Navios di PN Jakpus. (Foto: Ilustrasi)

“Seluruh outstanding yang ditagihkan telah dibayarkan dan dilunasi sepenuhnya oleh Perseroan,” tulis manajemen CBRE dalam penjelasannya.

CBRE juga menjelaskan hubungan Perseroan dengan vendor yang bersangkutan. Menurut manajemen, proses pemesanan barang dan jasa dilakukan melalui pihak ketiga yang bertindak sebagai ship management. Dengan demikian, Perseroan tidak melakukan pemesanan barang dan jasa secara langsung kepada vendor tersebut.

Manajemen menegaskan, Perseroan menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perseroan berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi dan memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tulis manajemen.

Di sisi lain, CBRE juga tengah mempersiapkan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 11,8 miliar saham baru pada harga pelaksanaan Rp108 per saham, dengan nilai emisi maksimal mencapai Rp1,27 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement