IDXChannel - PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) mengumumkan perubahan susunan pengurus dan perubahan anggaran dasar anak usahanya yaitu PT Selaras Donlim Indonesia (SDI) tahun buku 2021 pada 20 Juli 2022.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Minggu 27/7/22, keputusan ini diambil berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham PT Selaras Donlim Indonesia (SDI) sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Sebagaimana dinyatakan di dalam keputusan sirkuler para Pemegang Saham SDI sebagai pengganti RUPST tanggal 20 Juli 2022, susunan Pengurus Perseroan sejak ditutupnya RUPST 2021 adalah sebagai berikut:
Susunan pengurus SDI pasca RUPST adalah sebagai berikut :
Komisaris
Komisaris Utama : Zhou Rongsheng
Komisaris : Xaverius Nursalim