IDXChannel - PT Trans Airways milik Chairul Tanjung tidak perbartisipasi dalam hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue pemegang saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
"Trans Airways tidak berpartisipasi dalam right issue. Tentu ada konsekuensinya," kata Irfan dalam paparan publik, dikutip Rabu (28/12/2022).
Sewajarnya, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan right issue, maka secara otomatis kepemilikannya akan berkurang alias mengalami dilusi.
Sebelumnya PT Trans Airways menggenggam 7.316.798.262 saham GIAA atau setara 28,27 persen. Berhubung hak right issue tidak dieksekusi, maka kepemilikan PT Trans Airways berkurang menjadi 11,37 persen meskipun memiliki lembar saham yang sama. Persentase tersebut juga tercantum melalui data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 26 Desember 2022.
Seperti diketahui, melalui right issue, GIAA menerbitkan 63.210.504.593 saham baru seri C atau mewakili 70,95 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue, dengan nilai nominalnya dan harga pelaksanaan Rp196 per saham.
Pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan hak right issue sesuai porsi dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp7,5 triliun.
Dalam sebuah pernyataan, manajemen GIAA sebelumnya mengabarkan akan mengumumkan hasil pelaksanaan right issue pada 30 Desember 2022.
Sebelumnya Irfan menyatakan optimistis saham GIAA mampu kembali diperdagangkan setelah tanggal pencatatan right issue.
"Suspensi saham tentu kita berharap ini bisa terjadi bersamaan nanti dengan right issue," kata Irfan dalam paparan publik, Kamis (20/10). (RRD)