Pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan hak right issue sesuai porsi dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp7,5 triliun.
Dalam sebuah pernyataan, manajemen GIAA sebelumnya mengabarkan akan mengumumkan hasil pelaksanaan right issue pada 30 Desember 2022.
Sebelumnya Irfan menyatakan optimistis saham GIAA mampu kembali diperdagangkan setelah tanggal pencatatan right issue.
"Suspensi saham tentu kita berharap ini bisa terjadi bersamaan nanti dengan right issue," kata Irfan dalam paparan publik, Kamis (20/10). (RRD)