IDXChannel – Apa yang akan terjadi dan bagaimana nasib saham jika sekuritas bangkrut? Setiap kegiatan investasi tidak pernah lepas dari risiko, termasuk risiko terhadap keamanan modal pada perusahaan sekuritas.
Yang terkadang luput dari perhatian investor pemula adalah perusahaan sekuritas juga bisa bangkrut atau dihentikan operasionalnya oleh BEI (Bursa Efek Indonesia). Jika hal ini terjadi, timbul pertanyaan jika perusahaan sekuritas tersebut bangkrut, apa yang terjadi dengan saham nasabahnya?
Nasib Saham Jika Sekuritas Bangkrut
Jika Anda seorang investor yang bijak dan hati-hati, setiap kali Anda membeli atau menjual saham, Anda pasti akan menerima bukti transaksinya, baik melalui email maupun melalui surat (fax). Oleh karena itu, saham tidak dapat dijual atau disalahgunakan meskipun dalam keadaan pailit, karena saham tersebut tetap atas nama pemiliknya masing-masing.
Selain itu, jika masih ada sisa uang di rekening yang digunakan untuk perdagangan efek, maka uang tersebut tetap disimpan dengan aman di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), karena seluruh kegiatan pengelolaannya ditangani oleh bank kustodian.