Namun, China juga memiliki industri batu bara dalam negeri yang cukup besar. Untuk melindungi produsen lokal, China akan menerapkan kembali pungutan sebesar 6 persen atas impor batu bara untuk pembangkit listrik dan pemanas. Pungutan impor juga diberlakukan sebesar 3 persen untuk batu bara kokas yang digunakan dalam pembuatan baja dan industri berat lainnya.
Produksi batu bara China dalam negeri telah meningkat, dengan tiga kuartal pertama tahun lalu terjadi peningkatan total output sebesar 3 persen di tengah impor yang juga meningkat.
Melansir Oilprice, perusahaan energi milik negara, Sinopec, baru-baru ini memperkirakan bahwa permintaan batu bara China akan mencapai puncaknya dalam dua tahun, yaitu sekitar 4,37 miliar ton.
Selama beberapa dekade berikutnya, Sinopec menyebutkan sebagian besar batu bara akan digantikan oleh sumber energi non-hidrokarbon yang berasal dari angin dan matahari, yang jumlahnya setara dengan 3 miliar ton batu bara.
Namun, pada saat yang sama, penggunaan batu bara di negara-negara pengguna terbesar di dunia masih tetap tinggi, begitu pula jumlah impornya.