sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cinema XXI (CNMA) Resmi Akhiri Periode Buyback Saham Lebih Awal

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
20/02/2026 17:40 WIB
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) resmi mengakhiri periode pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham lebih awal.
Cinema XXI (CNMA) Resmi Akhiri Periode Buyback Saham Lebih Awal. (Foto Istimewa)
Cinema XXI (CNMA) Resmi Akhiri Periode Buyback Saham Lebih Awal. (Foto Istimewa)

Manajemen CNMA menuturkan, penghentian pelaksanaan buyback dilakukan oleh perseroan dengan mempertimbangkan ketentuan mengenai peningkatan free float yang akan diberlakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan perlu menjaga jumlah saham yang dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga perseroan memutuskan untuk mengakhiri periode buyback.

"Penghentian pelaksanaan buyback tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan," kata manajemen CNMA.

Periode pelaksanaan buyback direncanakan selama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST, yaitu sampai dengan 24 Maret 2026, dengan dana yang dicadangkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp300.

Sebagai informasi, CNMA mendapat persetujuan untuk melakukan pembelian kembali saham dan mengalokasikan dana sebesar maksimal Rp300 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Maret 2025.

Harga maksimal pembelian kembali saham ditetapkan sebesar Rp270 per saham, dengan tetap mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.

Buyback dilakukan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah pelaksanaan RUPST.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement