2. Stock Split
Stock Split adalah pemecahan nominal saham untuk meningkatkan jumlah saham beredar, sehingga likuiditas sahamnya terjaga. Misalnya, saham yang semula dihargai Rp20.000 per lembar, dipecah menjadi 1:2 menjadi Rp10.000 per saham.
Perusahaan memecah harga saham per lembar agar harga sahamnya menjadi lebih terjangkau oleh investor ritel. Biasanya stock split dilakukan oleh emiten yang harga sahamnya juga sangat tinggi, sehingga dipecah agar likuiditasnya terjaga.
Stock split biasanya disambut positif oleh investor ritel. Pemecahan harga saham tidak memberi dampak apa pun terhadap investor lama yang sudah memegang saham di harga lama.
3. Buyback Saham
Buyback saham adalah ketika perusahaan membeli sahamnya sendiri dari investor. Ada beberapa tujuan yang diharapkan dari aksi ini. Salah satunya adalah untuk menghindari penurunan harga saham lebih dalam.
Dengan buyback, penurunan harga jadi lebih terjaga dengan pembelian besar dalam jumlah bertahap. Buyback juga dapat meningkatkan skor EPS (Earning per Share), karena jumlah saham beredar berkurang.