Radhika mencermati bahwa dampak kecil kenaikan minyak terhadap inflasi disebabkan karena adanya kenaikan harga beberapa jenis bahan bakar seperti bahan bakar kelas rendah bersubsidi, yaitu bahan bakar di bawah RON92.
Selain itu, adanya tarif listrik tetap (untuk rumah tangga yang lebih kecil) dan penyesuaian triwulanan yang tertunda untuk pelanggan menengah/besar memberi pelonggaran terhadap konsumen.
Terakhir, adanya perjanjian pengadaan tetap saat pemerintah menerapkan kembali kewajiban pasar (penjualan) domestik yang diatur, dengan 25 persen dari pasokan harus dijual di dalam negeri.
Pelanggar aturan ini akan dikenakan sanksi berat dan larangan dari pasar ekspor menguntungkan atau menyebabkan pembekuan izin ekspor.
Sebagian besar produsen listrik juga memperoleh pasokan dengan tarif tetap, membatasi dampak tidak menguntungkan dari harga lebih tinggi di pasar internasional.