IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat dana penambahan modal dari perusahaan tercatat melalui skema rights issue menembus Rp30,71 triliun pada akhir Mei 2024.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan nilai tersebut berasal dari 10 perusahaan tercatat.
“Untuk Rights Issue, per tanggal 31 Mei 2024 telah terdapat 10 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp30,71 Triliun.,” kata Nyoman kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) itu berpeluang akan berlanjut. Sebab, BEI telah menghimpun sebanyak 24 perusahaan masih mengantre alias masuk dalam pipeline pencatatan rights issue.
Nyoman menerangkan sebagian besar perusahaan datang dari sektor konsumer. Secara rinci, delapan dari siklikal dan empat merupakan nonsiklikal.