sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Restu Go Private, OCAP Siap Buyback Saham Publik Rp6,5 Miliar 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
25/01/2024 12:06 WIB
PT Onix Capital Tbk (OCAP) telah mendapat restu pemegang saham untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup.
Dapat Restu Go Private, OCAP Siap Buyback Saham Publik Rp6,5 Miliar (Foto: MNC Media)
Dapat Restu Go Private, OCAP Siap Buyback Saham Publik Rp6,5 Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Onix Capital Tbk (OCAP) telah mendapat restu pemegang saham untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup. 

Demi mengeksekusi langkah itu, manajemen menyatakan komitmen untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) yang dimiliki publik senilai Rp6,55 miliar.

Setidaknya terdapat 4 usulan yang disepakati investor OCAP antara lain perubahan status untuk ‘Go Private’, pelaksanaan buyback, penghapusan pencatatan (delisting), dan perubahan anggaran dasar menjadi perusahaan tertutup.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (25/1/2024), OCAP siap membuyback 32.784.000 lembar dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Jumlah saham yang dibeli setara 12 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh itu, dengan nilai nominal Rp200 per lembar.

Periode buyback akan dimulai pada 24 Januari 2024 pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), dan berakhir pada 24 April 2024 pada pukul 15.00 WIB. Sehingga aksi buyback hanya mempunyai durasi kurang dari tiga bulan.

“Pihak yang berhak untuk turut serta dalam Pembelian Kembali Saham ini adalah Pemegang Saham Publik/Masyarakat yang telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan untuk Pembelian Kembali Saham ini paling lambat tanggal 24 April 2024 pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat,” tegas manajemen.

Adapun OCAP menunjuk PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE) sebagai perusahaan efek yang mengeksekusi pembelian.

Sebelumnya perseroan mengungkap bahwa pilihan delisting diambil lantaran OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha, sekaligus belum memiliki rencana usaha baru.

Demikian juga saham perseroan yang telah digembok sejak tahun 2020. Terhitung suspensi telah berlangsung lebih dari 3 tahun lamanya. Saat ini saham OCAP teronggok senilai Rp159 per saham sejak suspensi diterapkan.

Dari sisi fundamental, OCAP juga tidak mempunyai pendapatan, di saat beban operasional terus berjalan. Perseroan juga sudah tidak lagi mendapat dividen dari sejumlah entitasnya.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement