Dana yang diperoleh dari Bank QNB Indonesia akan dialokasikan untuk mendukung belanja modal dan kebutuhan modal kerja operasional perseroan.
Corporate Secretary PT Remala Abadi Tbk, Adrian Renaldy, mengatakan struktur fasilitas pinjaman tersebut memberikan syarat dan ketentuan pembiayaan yang lebih baik bagi perseroan.
"Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material negatif yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," ujar Adrian dalam keterbukaan informasi.
Seluruh kewajiban pinjaman perseroan kepada kedua bank tersebut dijamin oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) melalui Perjanjian Penanggungan Perusahaan dan Ganti Rugi (Corporate Guarantee). Protelindo merupakan pemegang saham pengendali DATA dengan kepemilikan sekitar 51 persen saham secara langsung.
Perseroan juga menyampaikan bahwa nilai akumulasi transaksi tersebut melebihi ambang batas ekuitas berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025, sehingga dikategorikan sebagai Transaksi Material sekaligus Transaksi Afiliasi.