IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float sebesar 10 persen untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.
Semula batas waktu free float dijadwalkan pada Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama November 2024.
Namun setelah mempertimbangkan dinamika pasar terkini, BEI memberikan waktu tambahan hingga evaluasi indeks Oktober 2025 dan berlaku efektif pada hari bursa pertama November 2025.
"Dengan mempertimbangkan dinamika pasar terkini serta memberi kesempatan kepada Perusahaan Tercatat untuk memenuhi ketentuan minimum rasio free float, maka Bursa memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float sebesar 10 persen untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80," tulis pengumuman Bursa, Jumat (11/10/2024).
Perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman No. Peng-00210/BEI.POP/10-2024 yang dipublikasikan pada 11 Oktober 2024.