sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear Emiten, BEI Perpanjang Batas Waktu Free Float 

Market news editor Desi Angriani
12/10/2024 13:06 WIB
BEI memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float sebesar 10 persen untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.
Dear Emiten, BEI Perpanjang Batas Waktu Free Float (Foto: MNC Media)
Dear Emiten, BEI Perpanjang Batas Waktu Free Float (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float sebesar 10 persen untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.

Semula batas waktu free float dijadwalkan pada Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama November 2024.

Namun setelah mempertimbangkan dinamika pasar terkini, BEI memberikan waktu tambahan hingga evaluasi indeks Oktober 2025 dan berlaku efektif pada hari bursa pertama November 2025.

"Dengan mempertimbangkan dinamika pasar terkini serta memberi kesempatan kepada Perusahaan Tercatat untuk memenuhi ketentuan minimum rasio free float, maka Bursa memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float sebesar 10 persen untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80," tulis pengumuman Bursa, Jumat (11/10/2024).

Perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman No. Peng-00210/BEI.POP/10-2024 yang dipublikasikan pada 11 Oktober 2024.

Sebelumnya, BEI memberi waktu satu tahun kepada 78 emiten yang masuk dalam kategori papan pemantauan khusus untuk memenuhi persyaratan free float. 

Hal ini dilakukan agar perusahaan bersangkutan tidak mendapat sanksi suspensi hingga penghapusan pencatatan saham atau delisting.

Kriteria free float yang diterapkan Bursa pada perusahaan yang masuk papan pemantauan khusus bertujuan untuk melindungi investor dan pendalaman di pasar modal. 

Adapun kewajiban pemenuhan aturan free float atau jumlah saham yang dimiliki publik dapat mendorong likuiditas perdagangan di bursa saham.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement