Adapun dana rights issue melalui PMN ini akan dialokasikan untuk penyelesaian sejumlah proyek strategis yang ditangani Adhi Karya. Proyek yang dimaksud berupa proyek Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen dan SPAM Karian-Serpong.
"Adapun rincian penggunaan dana PMN adalah untuk Jalan Tol Solo-Jogja- YIA Kulonprogo, Jalan Tol Jogja-Bawen, serta SPAM Karian-Serpong," tutur dia.
Kementerian Keuangan, lanjut Rionald, juga mencatat adanya pertumbuhan aset emiten pelat merah ini. Bahkan, kedepannya pertumbuhan aset diperkirakan mencapai Rp 34-38 triliun.
Tentu pertumbuhan aset ini pesat, kami dalam diskusi internal, kemampuan dari Adhi Karya untuk memperhatikan return asetnya, karena ini pengalaman yang berharga dari industri karya -karya kita. Kita juga berharap liability Adhi Karya menurun sehingga bisa mencapai suatu keadaan yang lebih stabil dan lebih baik," katanya.
(DES)