Untuk saham tanpa warkat atau scripless, pembelian kembali akan dilakukan melalui BEI oleh perusahaan efek yang telah ditunjuk perseroan. PLAS menunjuk PT Pilarmas Investindo Sekuritas sebagai broker beli dalam pelaksanaan transaksi tersebut.
Sementara itu, pemegang saham yang masih memiliki saham dalam bentuk warkat (scrip) wajib terlebih dahulu mengkonversinya menjadi bentuk elektronik atau tanpa warkat (scripless) agar dapat mengikuti proses pembelian kembali saham.
Perseroan menyatakan pembelian kembali saham publik tersebut bertujuan mengurangi jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 pihak. Setelah proses delisting, perseroan juga menyiapkan rencana pencatatan kembali atau relisting saham.
PLAS Melantai Seperempat Abad
PLAS pertama kali mencatatkan sahamnya di BEI pada 16 Maret 2001 atau telah melantai selama 25 tahun.
Saat penawaran umum perdana saham (IPO), perseroan menetapkan harga penawaran sebesar Rp200 per saham dengan melepas 100 juta saham kepada publik.