sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Demutualisasi BEI Belum Jalan, OJK Menanti Payung Hukum Peraturan Pemerintah

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
02/02/2026 19:56 WIB
OJK menyatakan masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan pelaksanaan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Demutualisasi BEI Belum Jalan, OJK Menanti Payung Hukum Peraturan Pemerintah. (Foto: Doc IDXC)
Demutualisasi BEI Belum Jalan, OJK Menanti Payung Hukum Peraturan Pemerintah. (Foto: Doc IDXC)

Hasan juga menyampaikan bahwa setelah regulasi pelaksana rampung, OJK akan melakukan kajian lebih mendalam terkait langkah konkret dalam pelaksanaan demutualisasi BEI.

Sebagai informasi, demutualisasi bursa merupakan proses perubahan struktur kepemilikan dan pengelolaan bursa dari model keanggotaan (mutual) menjadi perseroan terbatas. Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement