Rizal menuturkan, merger dan akuisisi merupakan langkah atau strategi bisnis yang biasa dilakukan di dunia usaha. Dengan tujuan yang terukur dan komitmen bersama, kebijakan merger dapat dilakukan untuk memperkuat pangsa pasar.
“Intinya, merger dan akuisisi ini merupakan respons logis terhadap perubahan dan tuntutan pasar yang berkembang,” ujar Rizal.
Sejarah mencatat bahwa perusahaan-perusahaan dapat melakukan M&A saat berada dalam dua situasi berbeda. Pertama, adalah saat situasi ekonomi sedang sangat sulit. Penyebab lain adalah situasi yang kebalikannya, yaitu saat keuangan perusahaan justru sedang sangat baik.
Contoh lainnya juga terjadi pada PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). Di tengah pandemi Covid-19, terjadi perubahan kepemilikan saham di DH Corporation Ltd, yang sebelumnya dimiliki oleh Hadiran Sridjaja yang memutuskan untuk keluar dari bisnis resin sintetis secara keseluruhan.
Hal ini membuka peluang bagi Xing Wang Group untuk mengakuisisi bisnis tersebut sebagai bagian dari upaya ekspansi operasi mereka di Indonesia.
Setelah diambilalih oleh Xing Wang Group, TDPM berganti nama menjadi PT Tianrong Chemical Industry.