Rendahnya porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan dinilai membatasi likuiditas hingga meningkatkan volatilitas.
Merespons sorotan MSCI tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penyampaian data kepemilikan saham emiten yang lebih rinci sesuai praktik internasional hingga rencana penerbitan aturan free float minimum 15 persen bagi emiten baru maupun yang telah tercatat. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.