Pemberitaan itu menyebutkan inisial “DJ” sebagai Direktur PT Minna Padi Aset Manajemen yang dikaitkan dengan nama Djoko Joelijanto.
“Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa inisial "DJ" merupakan DJOKO JOELIJANTO, atas hal tersebut kami sampaikan klarifikasi bahwa berita tersebut adalah TIDAK BENAR,” kata pihak PADI.
Manajemen menegaskan, Djoko Joelijanto merupakan Direktur Utama PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk dan tidak merangkap jabatan pada perusahaan lain.
Oleh karena itu, penyebutan Djoko Joelijanto sebagai tersangka dinilai tidak memiliki dasar yang akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
PADI menyampaikan klarifikasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meluruskan informasi yang beredar serta memastikan publik memperoleh informasi yang benar, objektif, dan berimbang. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.