IDXChannel - Bank Indonesia (BI) baru saja secara resmi menaikkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Kebijakan tersebut didasarkan pada dinamika perekonomian global dan juga sejumlah kondisi ekonomi domestik, yang berimbas pada risiko tekanan inflasi.
Praktis, kebijakan ini memicu dampak lanjutan di berbagai sektor industri yang berkaitan dengan kinerja pembiayaan perbankan. Salah satunya adalah sektor properti.
Menghadapi tantangan tersebut, salah satu pelaku industri properti nasional, yaitu PT Indonesian Property Paradise Tbk (INPP), turut angkat bicara.
"Ya (kenaikan suku bunga) tentu ada dampaknya, untuk satu dan lain hal. Tapi kami yakin akan bisa memanage-nya dengan baik. Dampaknya tidak akan terlalu (buruk). Kita dari pengusaha melihat masih cukup prospektif," ujar Chief Executive Officer (CEO) sekaligus Presiden Direktur INPP, Anthony Prabowo Susilo, kepada idxchannel, Selasa (24/1/2023).