Untuk mempertahankan kelangsungan usaha, Perseroan sedang mencoba menggandeng investor untuk mengoperasikan kembali pabrik-pabrik yang sudah tutup untuk meningkatkan performance pendapatan dan likuiditas Perseroan.
Adapun ALTO masih memiliki dua pabrik yang aktif beroperasi yakni, PT Tri Banyan Tirta Tbk di Cileungsi dan pabrik PT Tirtamas Lestari yang berlokasi di Temanggung.
Tirtamas Lestari juga digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan tersebut terkait adanya tunggakan kepada vendor yakni PT Citra Global Karya (CGK) dan PT Surindo Teguh Gemilang (STK) sebesar Rp3,46 miliar.
"Rencana upaya hukum perseroan atas perkara ini adalah negosiasi kekeluargaan untuk dilakukan pencabutan oleh pemohon," tulis manajemen ALTO.
(DESI ANGRIANI)