IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terkait rencana penjualan pusat perbelanjaan Mall Deli Park dengan nilai transaksi Rp2,44 triliun.
Mall yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara tersebut akan dilepas kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) melalui PT Sinar Menara Deli (SMD), entitas anak yang dikendalikan APLN.
Menanggapi hal tersebut, manajemen APLN menjelaskan, dana hasil penjualan Mall Deli Park akan dimanfaatkan untuk pengurangan kewajiban keuangan (deleveraging), penguatan struktur permodalan, serta pengembangan proyek perseroan di Balikpapan melalui entitas anak PT Pandega Citraniaga.
Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk mendukung kebutuhan pendanaan operasional dan investasi perseroan ke depan.
"Penjualan Mall Deli Park merupakan bagian dari strategi perseroan dalam melakukan optimalisasi dan rebalancing portofolio aset, sehingga perseroan dapat lebih fokus pada pengembangan dan pengelolaan aset-aset strategis yang memiliki kontribusi tinggi terhadap kinerja jangka panjang," ujar manajemen APLN dalam keterangannya kepada BEI, Senin (19/1/2026).