sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dicecar Bursa Soal Penjualan Mall Deli Park, Ini Tanggapan Agung Podomoro (APLN)

Market news editor Desi Angriani
20/01/2026 05:00 WIB
Mall yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara tersebut akan dilepas kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI)
Dicecar Bursa Soal Penjualan Mall Deli Park, Ini Tanggapan Agung Podomoro (Foto: dok APLN)
Dicecar Bursa Soal Penjualan Mall Deli Park, Ini Tanggapan Agung Podomoro (Foto: dok APLN)

Manajemen merinci, sebagian dana hasil transaksi akan digunakan untuk melunasi sebagian utang SMD kepada Bank Maybank Indonesia sebesar Rp252 miliar, serta sebagian utang perseroan kepada Bank Danamon Indonesia senilai Rp400 miliar.

APLN menegaskan, nilai total transaksi penjualan Mall Deli Park kepada DPMAI mencapai Rp2,44 triliun, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Skema pembayaran dilakukan dengan pelunasan sekaligus pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Terkait penentuan harga jual, manajemen menyebutkan nilai transaksi ditetapkan berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar dengan memperhatikan kondisi pasar properti saat transaksi, karakteristik serta kinerja aset yang dilepas, dan hasil negosiasi para pihak yang dilakukan secara independen dan sesuai prinsip arm’s length.

"Perseroan menilai bahwa harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan perseroan maupun pemegang saham," kata manajemen.

Adapun sebelum penjualan Mall Deli Park, total pendapatan SMD per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp343,74 miliar, yang terdiri atas pendapatan penjualan apartemen, kondominium, dan perkantoran sebesar Rp199,78 miliar, pendapatan sewa Mall Deli Park sebesar Rp138,77 miliar, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp5,19 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement