sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dicecar Bursa Soal Update PKPU, Ini Jawaban Maja Agung (SURI) 

Market news editor Desi Angriani
02/12/2024 17:24 WIB
Saat ini ada empat kreditur yang melakukan penuntutan yakni mantan karyawan SURI dengan total nilai tuntutan Rp193,39 juta.
Dicecar Bursa Soal Update PKPU, Ini Jawaban Maja Agung (SURI) (Foto: dok Maja Agung)
Dicecar Bursa Soal Update PKPU, Ini Jawaban Maja Agung (SURI) (Foto: dok Maja Agung)

IDXChannel - Produsen sarung tangan latex, PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) dicecar Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai update Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Manajemen SURI menjelaskan, belum ada kreditur baru yang melayangkan tuntutan hukum hingga dilakukan penyerahan konklusi atas hasil pemeriksaan persidangan oleh perseroan dan pemohon PKPU. 

Saat ini ada empat kreditur yang melakukan penuntutan yakni mantan karyawan SURI dengan total nilai tuntutan Rp193,39 juta. 

Rinciannya, Labora Simbolon sebagai pemohon PKPU 1 dengan nilai tuntutan Rp40,33 juta, Irmawani Aritonang selaku pemohon PKPU 2 dengan nilai tuntutan Rp61,18 juta. Lalu kreditur lain 1 dengan nama Nuri Zulita Br Surbakti yang menuntut pembayaran Rp61,18 juta serta Ditawarni Sidabutar sebagai kreditur lain 2 dengan nilai tuntutan Rp30,69 juta.

Emiten dalam persidangan telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan pembayaran kepada seluruh Pemohon PKPU dan kreditur lain. Namun kesanggupan melakukan pembayaran ini ditolak oleh Kuasa Hukum Pemohon PKPU.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement