IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali gembok saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) setelah 1,5 bulan vakum dari aktivitas perdagangan.
Suspensi atas perdagangan saham FORU dibuka mulai perdagangan sesi I, Kamis 29 Agustus 2024 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Suspensi atas perdagangan saham FORU di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali Kamis 29 Agustus 2024," tulis pengumuman Bursa, Rabu (28/8/2024).
Adapun perdagangan saham FORU dihentikan sementara sejak 15 Juli 2024 imbas kenaikan harga yang signifikan.
Sejak awal Juli 2024, harga saham emiten media ini telah menguat 140 persen. Dalam tiga bulan saham tersebut sudah naik 139 persen dan secara year to date telah terbang 1.337 persen.
Saham tersebut berada di papan pemantauan khusus dan diberikan tiga notasi oleh bursa yakni notasi X, dan notasi 6.
Notifikasi X artinya, saham bersangkutan diberhentikan sementara selama lebih dari satu hari bursa. Lalu, notifikasi 6 yang artinya perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa.
(DESI ANGRIANI)