sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digembok Bursa 1,5 Bulan, Saham FORU Kembali Dibuka

Market news editor Desi Angriani
29/08/2024 06:00 WIB
Suspensi atas perdagangan saham FORU dibuka mulai perdagangan sesi I, Kamis 29 Agustus 2024 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Digembok Bursa 1,5 Bulan, Saham FORU Kembali Dibuka (Foto: MNC Media)
Digembok Bursa 1,5 Bulan, Saham FORU Kembali Dibuka (Foto: MNC Media)

Saham tersebut berada di papan pemantauan khusus dan diberikan tiga notasi oleh bursa yakni notasi X, dan notasi 6.

Notifikasi X artinya, saham bersangkutan diberhentikan sementara selama lebih dari satu hari bursa. Lalu, notifikasi 6 yang artinya perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement