IDXChannel - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, mengklaim Indonesia memiliki potensi besar di sektor Migas Non Konvensional (MNK). Karenanya, Dwi bakal terus berusaha dan mengupayakan pengembangan kekayaan Indonesia di jenis komoditas tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 05 Tahun 2012, migas non konvensional adalah minyak dan gas bumi yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya minyak dan gas bumi dengan permeabilitas yang rendah (low permeability), antara lain shale oil, shale gas, tight sand gas, gas metana batubara (coal bed methane), dan methane-hydrate.
Dwi menuturkan, dalam hal potensi migas non konvensional itu, SKK Migas mencatatkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan.
"Diperlukan fleksibilitas dan agresivitas dalam mendukung target 1 juta barel minyak per hari pada 2030 mendatang," ujar Dwi, Senin (25/7/2022).
Diungkapkannya, untuk memenuhi target tersebut salah satunya dengan kebijakan melalui pemberian insentif untuk pengembangan migas non konvensional.