IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) pada hari ini (2/7). Suspensi dilakukan karena emiten produsen boneka itu diputus pailit oleh pengadilan.
Suspensi ini disampaikan BEI dalam pengumuman yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Lidia M. Panjaitan serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Bursa menyebut, terdapat informasi bahwa berdasarkan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Juni 2024 yang menyatakan perseroan selaku pihak termohon PKPU berada dalam keadaan pailit.
"Sehubungan dengan putusan pailit, adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha, informasi material yang belum dipublikasikan secara merata, serta kewajiban yang belum dipenuhi Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) erdagangan efek PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) di Seluruh Pasar terhitung sejak sesi I Selasa, 2 Juli 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," terang Bursa.