IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL). Saham emiten raksasa tekstil itu dikunci Bursa usai diputus pailit.
Bursa dalam pengumumannya yang diteken P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Mita Dwijayanti serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, menuturkan, berdasarkan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober 2024, menyatakan perseroan selaku pihak termohon pembatalan homologasi berada dalam keadaan pailit.
"Sehubungan dengan putusan pailit, adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha dan informasi material yang belum dipublikasikan secara merata, maka Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di Seluruh Pasar terhitung sejak sesi II Senin, 28 Oktober 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Bursa.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Perdagangan saham Sritex diketahui sudah disuspensi Bursa sejak 18 Mei 2021. Hingga saat ini, suspensi saham SRIL telah mencapai 42 bulan.
(Fiki Ariyanti)