sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenaker Sebut Pemilik Sritex (SRIL) Sepakat Tak Akan PHK Karyawan

Economics editor Muhammad Farhan
29/10/2024 13:10 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang. (Foto: Dok. Kemnaker)
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang. (Foto: Dok. Kemnaker)

IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang. Putusan pailit tersebut dikhawatirkan berdampak pada lebih dari 14 ribu karyawan yang bekerja di pabrik tekstil tersebut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi langsung lokasi pabrik Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Noel mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk sikap cepat pemerintah atas kondisi Sritex yang diputus pailit.

Dalam kunjungan tersebut, Noel bertemu manajemen Sritex dan buruh yang masih bekerja. Dia mengatakan, Sritex masih beroperasi seperti biasa dan dipastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK) di perusahaan tersebut.

"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex," katanya, Selasa (29/10/2024). 

"Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement