sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diputus PKPU, Sriwahana (SWAT) Keluarga Lukminto Masuk Daftar Pantau Khusus

Market news editor Melati Kristina - Riset
26/09/2022 14:02 WIB
Sriwahana Adityakarta (SWAT) masuk dalam pemantauan khusus bursa karena berada dalam masa PKPU. Adapun emiten ini punya relasi dengan raksasa tekstil, Sritex.
Diputus PKPU, Sriwahana (SWAT) Keluarga Lukminto Masuk Daftar Pantau Khusus. (Foto: MNC Media)
Diputus PKPU, Sriwahana (SWAT) Keluarga Lukminto Masuk Daftar Pantau Khusus. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – PT Sriwahana Adityakarta Tbk atawa SWAT masuk dalam daftar pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (26/9) lantaran memenuhi kriteria nomor delapan.

Adapun kriteria tersebut menandakan kondisi perusahaan yang tengah berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pembatalan perdamaian, maupun pailit sehingga berdampak material terhadap kondisi emiten.

Dalam keterbukaan informasi disebutkan, Majelis Hakim menetapkan SWAT berada dalam keadaan PKPU Tetap pada 5 September lalu.

“Perusahaan telah mendapat perpanjangan masa PKPU selama 45 hari sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022,” tulis Direktur Keuangan SWAT, Tjhie Ellyana, Senin (19/9).

Adapun Tjhie juga mengatakan bahwa SWAT memiliki utang kepada Handri Tohar sebesar Rp3 miliar yang merupakan utang piutang yang dipergunakan untuk modal kerja perusahaan. Sedangkan hubungan antara SWAT dengan Handri Tohar merupakan hubungan rekan kerja.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement