IDXChannel - Kasus nasabah Ajaib Sekuritas yang tiba-tiba ditagih Rp1,8 miliar menyita perhatian publik. Nasabah yang biasanya menabung secara rutin dalam jumlah kecil itu mendadak memperoleh utang miliaran akibat fasilitas margin.
Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia, Juliana menilai, tim internal telah melakukan investigasi terkait kasus nasabah dengan nama I Nyoman Tri Atmajaya Putra. Hasilnya, tidak ada kejanggalan dalam transaksi tersebut.
"Kami tidak menemukan kejanggalan dalam pembelian saham Rp1,8 miliar tersebut," kata Juliana dalam pernyataan lewat video dikutip Senin (7/7/2025).
Juliana mengatakan, nasabah tersebut melakukan transaksi lewat aplikasi Ajaib dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, dia juga membocorkan nasabah itu memiliki portofolio saham di atas Rp1 miliar. Pernyataan tersebut untuk menanggapi limit margin nasabah yang besar.
Juliana mengatakan, transaksi yang dilakukan oleh nasabah pada 24 Juni 2025 dilakukan pemilik akun lewat perangkat yang terdaftar (trusted device). Dia mengklaim transaksi tersebut telah melewati proses konfirmasi pre order sesuai standar sistem.