IDXChannel - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Darmawan Junaidi mengungkapkan alasan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dimundurkan menjadi akhir Maret 2025.
Menurut Darmawan, salah satu pertimbangannya adalah penyesuaian terhadap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru disahkan di DPR RI, beberapa waktu lalu.
“Oh karena memang agendanya harus ada yang disesuaikan dengan Undang-Undang BUMN disahkan, jadi memang belum bisa di tanggal rencana awal, harus ada waktu ada sedikit perubahan di anggaran dasar,” ujar Darmawan saat ditemui di St. Regis, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Saat ditanya lebih lanjut soal alasan lain terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara, Darmawan membantah hal tersebut.